Powered By Blogger

Jumat, 18 November 2011

Bunda....

Bunda
Ku lihat segala sesuatu menyempurna
tertoreh sentuhmu
Terbias sinarmu
Membentuk benda-benda surga
Menderma menaungi segala kesah bertabur cinta
Bunda,
Jika saatnya tiba, aku sebentar berlalu
Kemudian menjemputmu
Dan ku lihat binar bening itu
Sejuk dan damai
Sinar matamu
Tulus senyummu
Lembut sentuhmu
Semuanya menjitu meriah karena
 tak terhingga
anugerah Tuhan
di torehan tanganmu...

MAKALAH ALIRAN TEOLOGI ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

Teologi islam atau ilmu kalam sebagai disiplin ilmu pengetahuan, baru muncul sekitar abad ke-3 Hijriah. Hal ini sama sekali bukan berarti aspek akidah atau teologi tidak mendapat perhatian dalam ajaran islam atau ilmu-limu keislaman, bahkan sebaliknya dalam agama Islam aspek akidah merupakan inti ajarannya.
Pada waktu itu umat islam masih bersatu dalam segala persoalan pokok akidah, bersatu dalam memahaminya. Umat islam waktu itu tidak pernah berkeinginan [1]untuk mengungkit persoalan akidah yang telah tertanam dan berakar kuat di hati umat islam.
Umat islam terus mengisi ruangan sejarah yang terus berjalan hingga sejarah itu sendiri memproduk beberapa persoalan yang muncul kemudian yang harus dihadapi umat islam. Termasuk dengan munculnya persoalan-persoalan dalam masalah-masalah teologi.[1]
Kemunculan persoalan aliran-aliran dalam islam pada awalnya dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ‘Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir pada keputusan tahkim (arbitrase).  Sikap Ali yang menerima tipu muslihat  Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak Mu’awiah dalam peristiwa tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah  sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dan mereka inilah yang disebut dengan Khawarij dan menjadi aliran Khawarij.
Apa yang terjadi antara para sahabat r.a. berupa berbagai peperangan dan perselisihan semuanya berlangsung setelah masa nabi Saw. dan masa khalifah yang tiga. Semuanya itu berlangsung hanya pada masa Ali ibnu Abi Tholib, tidak pada semua masa khalifah Rasyidin, dan lebih khusus lagi hanya terjadi pada sebagian kecil periode kekhalifahannya. Konflik, perselisihan, dan peperangan terjadi karena pada dasarnya mereka mnginginkan kebenaran dan bersemangat membela kebenaran meskiun mesti mengorbankan harta dan jiwa demi terwujudnya kebenaran serta hilangnya kebathilan[2]
Mereka yang tetap mendukung Ali disebut Syiah dan menjadi aliran Syiah. Sedangkan sekelompok kaum yang tidak mendukung maupun menolak ke dua golongan tersebut baik kelompok Ali maupun kelompok Muawiyah dan mereka beranggapan segala hukum dikembalikan kepada Allah, kelompok ini disebut dengan Murji’ah. Mutazilah sendiri baru muncul setelah ke tiga golongan ini. Ke empat golongan ini mempunyai latar belakang dan pemikiran yang berbeda-beda bahkan bertolak belakang. Sasaran perbedaan yang pertama mengenai politik islam berimbas kepada permasalahan akidah, bahkan ketauhidan sendiri menjadi ajang perdebatan.


















BAB II
PEMBAHASAN
ALIRAN SYIAH, KHAWARIJ, MURJIAH DAN MU’TAZILAH

A.    Aliran Syiah
Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat. Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula golongan syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Pendapat yang paling popular tentang lahirnya golongan Syiah adalh setelah gagalnya perundingan antara Ali bin Abi Talib a Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.
Beberapa sekte aliran Syiah, di antaranya adalah sebagai berikut :
1.      Sekte Kaisaniyah
Kaisiniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein bin Ali wafat. nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang budak Ali yang bernama Kaisan.
2.      Sekte Zaidiah
Sekte ini mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin sebagai pemimpin setelah Husein Bin Ali wafat. dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah keturunan Fatimah binti Muhammad saw. berpengatuhan luas tentang agama, hidupnya hanya untuk beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani. Selain itu sekte ini mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
3.      Sekte Imamiyah
Sekte ini adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. telah menunjuk Ali bin Abi Thalib menjadinpemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Usman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.

B.     Aliran Khawarij
1.                                                    Pengertian
              (Arab: خوارج baca Khowaarij, secara harfiah berarti "Mereka yang Keluar") ialah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Tholib, lalu menolaknya. Pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, terpusat di daerah yang kini ada di Irak selatan, dan merupakan bentuk yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.
Disebut atau dinamakan Khowarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. (Fat, juz 12 hal. 283)
              Awal keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman Amirul Mu'minin Al Kholifatur Rosyid Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka berkumpul disuatu tempat yang disebut Khouro (satu tempat di daerah Kufah). Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah. (Mu'jam Al-Buldan li Yaqut Al-Hamawi juz 2 hal. 245)[3]
Menurut  keyakinan Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah harus diselesaikan dengan merujuk kepada hukum-hukum Allah yang tertuang dalam Surah al-Maidah Ayat 44 yang artinya, Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”. Berdasarkan ayat ini, Ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang menyetujui tahkim telah menjadi kafir karena mereka dalam memutuskan perkara tidak merujuk Al-Qur’an.
Dalam aliran Khawarij terdapat enam sekte penting, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah, an-Najdat, al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.
2.                                                    Doktrin-Doktrin Khawarij
Di antara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah sebagai berikut :
  1. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam
  2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab
  3. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau harus melakukan kezaliman.
  4. Khalifah sebelum Ali r.a (Abu Bakar, Umar dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah 7 tahun dari masa kekhalifahannya, Utsman dianggap telah menyeleweng.
  5. Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), beliau dianggap telah menyeleweng.
  6. Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.
  7. Menjatuhkan hukum musyrik kepada anak-anak kaum musyrikin, dan bahwa mereka juga kekal di dalam neraka bersama orang tuanya.
  8. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Bahkan yang sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan juga.uruk harus masuk ke neraka
  9. Boleh membunuh perempuan dan anak-anak kaum muslimin yang berbeda pendapat dengan mereka.
  10. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam (negara Islam).
  11. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
  12. Adanya Wa’ad dan Wa’id (orang baik harus masuk surga, orang jahat harus masuk neraka).
  13. Adanya Amar ma’ruf Nahi Munkar
  14. Memalingkan yat-ayat al-Qur’an yang tampak mutasayabihat.
  15. Quran adalah makhluk
  16. Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan.[4]


C.     Aliran Murji’ah
Aliran ini disebut juga Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu,  mereka tidak ingin smengeluarkan pendapat entang siapa syang benar dan dan siapa yang kafir di antara ketiga kelompok yang bertikai itu.
Dalam perkembangannya, aliran initernyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul pada waktu itu.ketika itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad saw. sebagai rasul. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya kafir.
Dalam perjalanan sejarahnya, aliran ini aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Kelompok ekstrem terbagi dalam beberapa kelompok, diantaranya adalah al-Jahamiyah, as-Salihiyah, al-Yunusiyah, al-Ubaidiyah, al-Gailaniyah, as-Saubariyah, al-Marisiyah dan al-Karamiyah.
            Sementara itu, Abu A’la al-Maududi menyebutkan 2 doktrin pokok ajaran Mur’jiah, yaitu
  1. Iman adalah percaya kepadaAllah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardhukan dan melakukan dosa besar.
  2. Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas seseorang untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.[5]


F.      Aliran Muktazilah
1.                            Latar Belakang
Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir.
Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam”.
Setelah menyatakan pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain adalah aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.
2.                            Doktrin Mutazilah
Aliran Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah. Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.
a.      At-Taauhid (Tauhid)
Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT. Konsep tauhid menurut mereka adalah paling murni sehingga mereka senang disebut pembela tauhid (ahl al-Tauhid).
b.      Ad-Adl
Menurut aliaran Muktazillah pemahaman keadilan Tuhan mempunyai pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim kepada hamba-Nya. Mereka berpendapat bahwa tuhan wajib berbuat yang terbaik bagi manusia. Misalnya, tidak memberi beban terlalu berat, mengirimkan nabi dan rasul, serta memberi daya manusia agar dapat mewujudkan keinginannya.
c.       Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman).
Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mukmin ke dalam sorga. Begitu juga menempati ancaman-Nya mencampakkan orang kafir serta orang yang berdosa besar ke dalam neraka.
d.      Al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi).
Pemahaman ini merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazillah. Pemahaman ini yang menyatakan posisi orang Islam  yang berbuat dosa besar. Orang jika melakukan dosa besar, ia tidak lagi sebagai orang mukmin, tetapi ia juga tidak kafir. Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Akan tetapi, sikasanya lebih ringan daripada orang kafir.
e.       Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang Kemungkaran).
Dalam prinsip Muktazillah, setiap muslim wajib menegakkan yang ma’ruf dan menjauhi yang mungkar. Bahkan dalam sejarah, mereka pernah memaksakan ajarannya kepada kelompok lain. Orang yang menentang akan dihukum.[6]
3.    Kemunduran Aliran Mu’tazilah
Sesudah peristiwa mihnah, pengingkaran Mu’tazilah terhadap kesucian al-Qur’an, penyiksaan dan pemaksaan yang mereka lakukan, ditambah lagi ketamakan mereka pada harta, pangkat dan kedudukan, ummat islam menjadi benci kepada kelompok ini. Dan ketika masa khalifah al-Mutawakkil tiba (234H), beliau lantas mengumumkan ketidaksahan pendapat mengenai kemakhlukan al-Qur’an. Beliau mengambil keputusan ini karena melihat besarnya sikap penolakan mayoritas masyarakatnya terhadap mazhab mu’tazilah, serta berbagai macam polemik negara yang disebabkan oleh hal ini.





BAB III
PENUTUP

Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat
Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik, tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis
Aliran Murji’ah bisa bernama Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari perhitungan kelak.
Aliran Qadariyah yang menganggap bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul
Nama Jabariyah pada aliran Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa. Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah.
Aliran Mu’tazilah muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar.
Ahlussunah waljama’ah dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah.Dalam pengertian ini,  Mu’tazilah sebagaimana juga  Asy’ariya masuk dalam barisan sunniSunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisanAsy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah. Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah munculnya aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.





DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam, Bandung. CV. Pustaka Setia, 1998.
Murad, Musthafa, Kisah Hidup Ali Ibn Abu Thalib, Dar al-Fajr, 2007
Ringkasan Pembahasan Ilmu Kalam, XII SIAI NIPI Rasyidiyah Khalidiyah, Amuntai, 2009









[1] Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu KalamI (CV. Pustaka Setia, Bandung, Cet. 1 1998) hal. 141

[2] Dr. Musthafa Murad, Kisah Hidup Ali Ibn Abu Thalib(Cet. 1, Zaman, Jakarta), hal. 312

[4] Ringkasan Pembahasan Ilmu Kalam, XII SIAI NIPI Rasyidiyah Khalidiyah, 2009. Hal 12
[5] Ibid., hal 17




MAKALAH SYIAH


BAB I
PENDAHULUAN
       Syiah bukan istilah temuan atau baru. Istilah ini disebut dalam al-Qur’an pada empat tempat. Dua di antaranya (QS AL-Qashash [28]:15; QS Al:Shaffat [37]:83) adalah:[1]
#x»yd `ÏB ¾ÏmÏGyèÏ© #x»ydur ô`ÏB ÍnÍirßtã )( 15 (Al-Qashash-
Menurut kamus, kata syiah berarti: para pengikut, partisan  sekelompok orang yang memperlihatkan kesamaan sikap atas suatu masalah atau suatu keyakinan yang mereka dukung                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              dan bela. Akan tetapi, istilah itu kemudian sinonim dengan pengikut Ali ibn Abi Thalib. “Kata ini kemudian diartikan pendukung Ali Al-Mukminin (Ali). Mereka mengikuti dan mempercayai kepemimpinan Imam Ali langsung setelah Nabi dan tidak mengakui para pendahulu beliau yang menduduki kekhalifahan” (Syaikh Al-Mufid, 1993a).[2] Mereka disebut demikian karena mereka menegaskan bahwasanya Ali memiliki hak atas kekhalifahan berdasarkan ketetapan Tuhan, dan ia telah menerima mandate yang istimewa tersebut dari Nabi Muhammad, dan disebabkan oleh anggapan mereka terhadap keistemewaan Ali, yakni otoritas spiritual yang melekat pada diri Ali, dan kemudian akan beralih kepada anak dan keturunannya.[3]
       Aliran Syiah baru muncul dan terlihat setelah gagalnya perundingan antara Ali bin Abi Talib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.
         Al-Asy’ari mengatakan bahwa Syiah Imamiyah sepakat pada tiga persoalan. Pertama, mereka semua menganggap bahwa Imam telah ditentukan oleh petunjuk atau teks yang jelas (nash) pendahulunya menunjuk penggantinya bukan oleh pemilihanatau consensus masyarakat seperti yang kaum Sunni lakukan. Kedua, tidak ada pemberontakan melawan pemerintahan yang sedang berlangsung itu dibolehkan kecuali melalui seorang Imam. Ketiga, bahwa tidak ada ijtihad yang dibolehkan di bidang hukum (ahkam), agaknya beda dari teologi. Pada poin kedua, diketahui bahwa imam-imam dari Syiah Dua Belas tidak pernah memberontak setelah Husein, cucu Nabi, dan sejak Imam ke-enam, Ja’far al-Shidiq (w. 148/765) mereka menjauhkan diri dari akuisisi kekuatan politik.
       Di sini walaupun yang baru terlihat awal lahirnya Syiah muncul setelah terjadinya peristiwa tahkim, tetapi akar-akar Syiah sebenarnya telah lama tumbuh setelah wafatnya Nabi Muhammad, ketika beberapa sahabat menokohkan Ali Bin Abi Thalib sebagai khalihah pengganti Nabi Muhammad. Namun sahabat lain membai’at Abu Bakar sebagai khalifah pertama setelah Nabi. Para pengikut Ali pada saat itu, merasa klaim mereka telah direbut secara tidak adil. Hal ini oleh kalangan Syiah selalu menjadi sebab utama pertangkaran mereka.[4]
       Selanjutnya, Aliran Syiah tumbuh dan berkembang terpecah-pecah, menjadi beberapa sekte yang satu sama lainnya berbeda dalam pemahaman dan pemikirannya. Di antaranya sekte Kaisaniyah, Zaidiyah dan Imamiyah yang selanjutnya akan dijelaskan di bab II dan penjelasan lebih ditekankan mengenai mazhab Syiah Imamiyah. Hemat penulis, perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam tubuh syiah sendiri disebabkan berbedanya pemikiran tokoh-tokoh syiah dalam menetapkan permasalahan hukum baik dari segi akidah, hukum syara’ maupun penafsiran mereka terhadap sumber hukum. Dan perbedaan itu juga didasari karena ketidak jelasan acuan hukum yang mereka pegang dalam mendasari pemikiran mereka, sehingga dalam tubuh syiah tersebut lahirlah bermacam-macam aliran syiah yang kian bervariasi.

BAB II
ALIRAN-ALIRAN SYIAH
A.      SEKTE IMAMIYYAH
       Sekte ini adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. telah menunjuk Ali bin Abi Thalib menjadi pemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Usman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.

1.        MAZHAB SYIAH DUA BELAS
a.         Imam Dua Belas
Mazhab ini merupakan mazhab terbesar Syiah yang terlahir dari sekte Imamiyah, yang menjadi paham resmi pemerintahan di Persia semenjak masa pemerintahan dinasti Syafawiyah berkuasa pada tahun 907/1501. Kalangan Syiah Duabelas merupakan 60% dari warga nrgara Iraq, dan sebagai kelompok minoritas di Afghanistan, Libanon, Pakistan, Syiria, di Propinsi wilayah Timur Arabia, dan di sejumlah negeri Teluk.[5]

Kedua-Belas-Imam yang diakui oleh Mazhab Syiah Dua-Belas-Imam adalah sebagai berikut:
1.        Ali ibn Abi Thalib (w. 40 H/661 M)
2.        Al-Hasan ibn ‘Ali (w. 49 H/669 M)
3.        Al-Husain ibn ‘Ali (w. 61 H/680 M)
4.        Ali ibn Al-Husain, Zain Al-Abidin (w. 95 H/714 M)
5.        Muhammad Al-Baqir (w. 115 H/733 M)
6.        Ja’far Al-Shadiq (w. 148 H/765 M)
7.        Musa Al-Kazhim (w. 183 H/799 M)
8.        Ali Al-Ridha (w. 203 H/818 M)
9.        Muhammad Jawad Al-Taqi (w. 220 H/835 M)
10.    Ali Al-Naqi (w. 254H/868 M)
11.    Al-Hasan Al-Askari (w. 260 H/874 M)
12.    Muhammad Al-Mahdi, Al-Qa’im Al-Hujjah (memasuki kegaiban besar pada 329    H/940 M).[6]
b.        Akidah-Akidah Dasar
       Prinsip-prinsip agama yang mendasar (ushul al-din), dalam mazhab Syiah maupun mazhab-mazhab Islam lainnya adalah[7]:
1.        Keesaan Allah (Tauhid)
2.        Kenabian (nubuwwah), yang berakhir dengan Muhammad sebagai Nabi terakhir dan al-Qur’an sebagai risalah Allah yang terakhir bagi umat manusia.
3.        Kebangkitan kembali (ma’ad) atau kehidupan di akhirat
Ketiga keyakinan dasar ini sama-sama diyakini oleh ajaran Syiah maupun Sunnidan merupakan acuan dari persaudaraan Islam. Akan tetapi, ajaran Syiah menambahkan dua prinsip lagi, yang dianggap pentng untuk mendapatkan perspektif kesadaran beragama yang menyuluruh, yang dua ini adalah:
4.        Keadilan Allah (al-adl)
5.        Imamah
c.         Kewajiban-Kewajiban dalam Agama
Ada tujuh tugas agama yang harus dijalankan sebagai amalan-amalan wajib untuk menyembah Allah. Masing-masing adalah:
1.        Shalat lima kali sehari
2.        Berpuasa pada bulan Ramadhan
3.        Menunaikan ibadah haji satu kali seumur hidup jika seseorang mampu baik dari segi fisik maupun keuangan untuk melakukannya.
4.        Memberi zakat yang jumlahnya sepersepuluh dari komoditas-komoditas tertentu, yang harus dibayar pada akhir tahun demi kesejahteraan masyarakat umum dan kaum miskin.
5.        Khums atau seperlima dari pendapatan tahunan seseorang harus dibayarkan sebagai hak prerogative kepada Imam pada masanya.
6.        Jihad, yang secara umum dan kurang tepat diterjemahkan sebagai perang suci.
7.        Al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy an al-munkar, menyarankan berbuat baik dan mencegah berbuat jahat.
Lima dari ketujuh kewajiban itu sama-sama berlaku untuk kalangan Syiah dan Sunni dengan sedikit variasi dalam cara pelaksanaan empat kewajiban yang disebut pertama itu, tetapi ada perbedaan yang cukup besar dalam menafsirkan kewajiban jihad. Menurut ajaran Syiah, jika imam tidak ada dan tidak ada pengantinya yang istimewa, maka perang suci tidak dapat dijalankan. Akan tetapi, jika musuh menyerang, yang membahayakan negeri Islam atau umat Islam, setiap orang wajib berperang untuk membela negeri dan rakyatnya.
Khums dan “menganjurkan berbuat baik dan mencegah berbuat jahat” merupakan kewajiban agama yang khas Syiah. Selain zakat, kaum Syiah juga membayar Khums-seperlima dari pendapatan per tahun seseorang atau keuntungan lain apa pun yang diperolehnya- sebagai hak dari Imam pada masanya. Pada masa hidup Nabi Saw., pembayaran itu diberikan kepadanya, tetapi sejak kematiannya, kaum Syiah mewajibkan diri mereka untuk membayarkan kepada Imam dan kepada keturunan Nabi Saw.
d.            Fiqh Syiah
         Salah satu hal aksiomatis dalam mazhab syiah adalah nikah mut’ah, seperti dinyatakan oleh Al Hurr Al Amili dalam Wasa’ilu Syi’ah jilid 21 hal 13. Al Amili mengatakan : bolehnya nikah mut’ah adalah perkara aksiomatis dalam mazhab syiah”. Bukan Al Hurr Al Amili sendirian yang menganggap bolehnya nikah mut’ah adalah hal aksiomatis dalam mazhab syiah, Al Majlisi juga menyatakan demikian: beberapa hal yang termasuk perkara aksiomatis dalam agama syi’ah, kata Majlisi, adalah menghalalkan mut’ah, haji tamattu’ dan memusuhi Abubakar, Umar, Utsman dan Muawiyah. Bisa dilihat dalam Al I’tiqad hal 90-91.
Namun ada yang janggal di sini, ternyata Ali malah dengan tegas meriwayatkan sabda Nabi tentang haramnya nikah mut’ah. Riwayat ini tercantum dalam kitab Tahdzibul Ahkam karya At Thusi pada jilid 7 halaman 251, dengan sanadnya dari :

Muhammad bin Yahya, dari Abu Ja’far dari Abul Jauza’ dari Husein bin Alwan dari Amr bin Khalid dari Zaid bin Ali dari ayahnya dari kakeknya dari Ali [Alaihissalam] bersabda: Rasulullah mengharamkan pada perang Khaibar daging keledai jinak dan nikah mut’ah.[8]
e.         Pandangan Teologi Syiah
1.        Janji dan Ancaman
       Syiah mengambil posisi tengah antara Mu’tazilah dan Ay’ariyah megenai Janji dan Ancaman yang diberikan Allah kepada pelaku dosa besar. Yaitu, Tuhan pasti melaksanakan janji-janji-Nya. Akan tetapi, Dia melakukan hal demikian itu bukan karena keterpaksaan. Ia niscaya memenuhi janji-janji-Nya karena ini sesuai dengan keadilan dan kemestian, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip ini berarti tidak konsisten. Meskipun demikian, Dia tidak wajib atau harus bertindak sesuai dengan prinsip itu, dalam pengertian bahwa Dia wajib, lebih daripada sekedar pilihan moral, untuk berbuat demikian.
2.        Keesaan Tuhan
Kaum Muslim tidak ada yang tidak sepakat dalam masalh iman ini.
3.        Keesaan Zat dan Sifat
       Kepercayaan Syiah dalam tauhid adalah dalam bentuk termurni, ia menempatkan Allah jauh dari setiap unsur antropomfis dalam konsep tentang Tuhan, yang boleh jadi melanggar batas Kemahasucian-Nya seperti politeisme (syirik) dan kejasmaniahan. Kehendak-Nya bebas dari keterpaksaan atau tekanan dan keganjilan; dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam Wujud Kekal-Nya.
       Kaum Muslim Syiah percaya bahwa sifat-sifat Allah identik dengan esensi (Zat)-Nya. Mustahil Allah mempunyai sifat yang selain Wujud-Nya, dari segi mana pun.
              Imamiyyah berpendapat, mustahil manusia melihat Tuhan baik di dunia ini atau di akhirat nanti. Tidak mungkin Tuhan dipersepsi karena hal itu bertentangan dengan logika; apa yang bukan merupakan suatu “badan” atau tak mengalami inkarnasi, tak memakan ruang atau waktu, tak bersekutu atau dipahami seperti itu mustahil dapat dilihat dengan mata.
              Rupanya kaum Syiah di sini menganggap sesuatu yang dapat dilihat itu berarti mempunyai tempat dan waktu, pandangan ini bertolak belakang dengan pandangan Asy’ariyah. Penulis sendiri menganggap Syiah terlalu merasionalkan Tuhan sebagai esensi yang tidak sama dengan makhluk berarti Tuhan tidak dapat dilihat walau di akhirat. Sedangkan dapatnya orang beriman melihat Allah di akhirat nanti itu suatu yang jaiz bagi Allah dengan caranya yang berbeda dan tidak bisa kita pikirkan. Analoginya, ketika seseorang bermimpi dan dalam mimpinya dia bertemu dengan orang lain, maka mimpinya itu tidak bisa dikatakan tidak ada dan tidak dilihat walaupun tanpa tempat.
4.        Kebijaksanaan Allah
       Karena Imamiyah percaya pada kemerdekaan akal dalam memahami apa yang baik dan yang buruk, maka konsekuensinya seseorang dapat secara mutlak tahu pasti bahwa apa yang dititahkan Allah itu baik dan apa yang dilarang Allah itu buruk.
5.        Keadilan Allah
Syaikh Al-Mufid, seorang teolog Imamiyyah terkemuka, berkata (1993:57):
Allah Maha Adil, Maha Pemurah. Dia menciptakan manusia untuk menyembah-Nya dan melarang manusia membangkang kepada-Nya. Dia tidak akan membebani seseorang dengan kewajiban di luar kemampuan-Nya. Penciptaan-Nya jaud dari asal-asalan dan tindakan-Nya jauh dari semena-mena. Dia jauh dari mencampurtangani tindakan hamba-Nya dan jauh dari memaksa manusia melakukan suatu perbuatan. Dia tidak menghukum seorang hamba kecuali karena melakukan perbuatan dosa dan tidak mengutuk manusia kecuali karena melakukan tindakan jahat. Dia tidak berbuat zalim, bahkan seberat atom pun.
6.        Taqdir
Menurut Syiah, tindakan-tindakan kita itu kita lakukan sendiri setelah Allah menanamkan dalam diri kita kemampuan untuk melaksanakan atau menghindari perbuatan itu. Kebaikan dan kejahatan dilakukan karena kehendak bebas manusia, maksudnya kita mempunyai pilihan untuk melakukan salah satu darinya atau meninggalkannya. Allah Yang Maha Suci menghimbau hamba-Nya untuk melakukan perbuatan baik dan menghindarkan diri dari perbuatan tidak patut. Artinya bahwa manusia adalah pelaku dari setiap perbuatan yang mereka kerjakan dalam pegertian sebenarnya, bukan secara metaforis. Meskipun demikian, tindakan-tindakan manusia juga merupakan tindakan-tindakan Tuhan tanpa sesuatu kekurangan.
7.        Kalam Allah
Syiah Imamiyyah sepakat bahwa Kalam Tuhan itu makhluk seperti halnya makhluk-makhluk lainnya. Dia adalah Pembicara dalam pengertian bahwa Dia menciptakan kata-kata dalam beberapa organisme atau benda seperti perkataan Allah kepada Musa melalui pohon.
Setiap yang menyampaikan makna pembicara adalah kata katanya. Keseluruhan dunia wujud adalah kalamnya . dia berbicara melalui penciptaan dan pembentukan . dalam ungkapan ungkapan imam ‘Ali berikut, kita dapat menjejaki rujukan pada makna tersebut : “ Mahatinggi dia, Kalam-nya adalah ciptaan-nya sendiri , yang serupa dengan kalam-nya itu belum pernah ada sebelumnya. Seandainya kalam itu kekal berarti ada tuhan yang lain selain-Nya” ( Nahj Al-Balaghah, khutbah no. 228 ).
8.         Qadar Dan Takdir
Imam ‘Ali adalah orang pertama yang menjawab persoalan teologis dan filosofis yang senantiasa ada dalam benak manusia. Ia sering menyuruh orang untuk bertanya kepadanya. Suatu hari, ia berkata seperti ini: “ Wahai, manusia! Tanyakanlah kepadaku sebelum kalian kehilangan aku. Aku lebih tahu pintu langit dari pada bumi” (Nahj Al-Balaghah, 3:215). Tidak ada seorang pun di kalangan sahabat atau ulama yg berani membuat pertanyaan seperti itu kecuali ‘Ali yang dalam khutbah yang dikutip diatas pernah mengatakan , “perkara kita ini sangat pelik dan dirasakan seperti itu pula. Tidak seorang pun yang sanggup memikulnya kecuali orang-orang yang hatinya telah diuji Allah dengan iman yang tangguh. Pembicaraan kita hanya dapat dimengerti oleh mereka yang mempunyai niat lurus dan pikiran refliktif nan tenang.”  
‘Ali adalah orang pertama yang membuktikan adanya pilihan manusia dalam bertindak, melalui kepercayaan pada qadar dan takdir. Para sejarahwan telah mencatat bahwa ketika ‘Ali kembali dari perang shiffin, seorang yang berusia lanjut bertanya kepadanya, “Ceritakan kepadaku tentang pertempuran kita disyam (suriyah). Apakah itu sesuai dengan qadar dan takdir Allah.” Orang tua itu berkomentar, “ Aku menyerahkan amalanku kepada Allah. Aku tidak berpikir tentang pahala.” ‘Ali berkata,
Tercelalah kamu! Engkau menerimanya sebagai takdir akhir dan tak terelakkan (yang kita terikat untuk berbuat sesuai dengan). Jika betul demikian, maka tidak ada pahala dan hukuman dan tidak ada pula harapan pada janji dan ancaman. (padahal) Allah, yang maha suci, telah memerintahkan para hamba-nya beramal dengan kehendak bebas dan memperingatkan mereka agar tidak berbuat dosa. Dia menetapkan kewajiban yang ringan atas mereka, bukan yang berat. Dia memberikan (oahala) yang besar sebagai imbalan bagi (amalan) yang kecil. Dia tidak dipatuhi bukan karena tidak terlalu mahakuasa. Dia ditaati oleh manusia bukan karena dibawah tekanan. Dia tidak mengutus nabi-nabi hanya sekadar untuk kesenangan. (Nahj Al-Balaghah: 78)
Para filosof Syiah Imamiyah telah menunjukkan minat yang besar pada masalah qadar dan takdir dan mereka mengkajinya secara seksama. Mereka tidak tertandingi oleh ulama dari mazhab-mazhab pemikiran Islam lainnya.
9.        Kemaksuman Nabi
Imamiyyah berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sekutu, adil dan tidak mungkin berbuat kejahatan dan menciptakan dosa, kemudian menghukum kita, manusia karena dosa dan kejahatan yang kita lakukan. Dengan dasar pemikiran sama, mereka berpendapat bahwa para nabi mustahil berkhianat, berdosa, berwatak lancang dan berbuat khilaf baik secara lahiriyah maupun bathiniah. Mereka yakin pada kemaksuman (ishmah) para nabi sepanjang kehidupan mereka.
10.    Imamah
Syiah Imamiyah percaya Imamah adalah posisi ilahiah bagi kepemimpinan spiritual dan temporal kaum muslim. Inilah kasih sayang Allah yang dilimpahkan atas hamba-hamba-Nya, yang menjadikan imamah merupakan kelanjutan dari kenabian (nubuwwah). Imam diangkat Allah dari Nabi. Ia mesti maksum baik dari dosa besar maupun kesalahan kecil. Pada setiap masa, harus ada setiap imam yang maksum yang merupakan tanda kekuasaan Allah atas umat manusia.
       Memberikan komentar atas Al-Baqarah ayat 124, ‘Allamah Thaba’thaba’I dalam komentar Qurannya, Al-Mizan, telah mengemukakan tujuh butir hal mendasar yang barang kali memberikan kejelasan mengenai Imamah. Ketujuh butir itu adalah sebagai berikut:
1.      Imamah adalah hak prerogatif
2.      Imam Maha Agharus terhindar dari dosa dan khilaf karena pemeliharaan Ilahi.
3.      Selama manusia ada di muka bumi, tidak mungkin tidak ada imam sejati.
4.      Imam harus didukung oleh Allah Yang Maha Agung.
5.      Perbuatan manusia tidak terlepas dari penglihatan Imam.
6.      Imam harus mempunyai pengetahuan tentang semua yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan sehari-harinya dan juga persiapan bagi kehidupan nanti.
7.      Mustahil seseorang melampaui Imam dalam kualitas-kualitas sublimnya.
11.         Kebangkitan
Kebangkitan adalah salah satu masalah filsafat dan teologi yang berhubungan dengan “kemungkinan atau kemustahilan memberikan kembali kehidupan pada apa yang telah mati.” Masalah itu juga mempunyai kaitan dengan persoalan apakah “jiwa manusia itu kekal” atau tidak.
Kaum muslim Syiah Imamiyah yakin pada apa yang dikatakan Al-Quran mengenai kebangkitan. Al-Quran menyebutkan bahwa kebangkitan yang dimaksud adalah kebangkitan jasmani dan dalam bentuk ciptaan yang baru.
2.    MAZHAB SYIAH ISMAILIYYAH
1.      Perkembangan Ismailiyyah
            Madzhab isma’iliyyah adalah bagian dari cabang islam syi’ah yang para penganutnya sekarang merupakan sekelompok minoritas didalam lingkungan umat muslim yang lebih luas. Mereka hidup dilebih dari 25 negara yang berbeda, termasuk afanistan, afrika timur, india,Pakistan, Suriah, Yaman, Inggris Raya, Amerika Utara dan juga bagian-bagian negeri Cina serta Uni Soviet. Syiah Ismailiyyah yang warganya sekarang mencapai dua juta, mereka juga dinamakan Syiah Tujuh Imam, yang berpusat di India, meluas sampai Asia Tengah, Iran, Syiria dan Afrika Timur.[9]
2.      Pemikiran Ismailyyah
  1. Bahasa dan makna: Pendirian Filsafat Islmailiyyah
            Seperti terungkap dalam tulisan-tulisan Ismailiyyah, tujuan ta’wil adalah mengantarkan kita kepada pemahaman “orisinal” tentang Kitab suci, dengan cara melangkah ke luar dari makna formal dan literal nas (teks) wahyu, dengan tidak membatasi signifikansi totalnya atau menolak sepenuhnya keabsahan arti formalnya, tetapi menegaskan bahwa signifikansi tertinggi dan totalitas makna dari setiap nas hanya dapat dipahami dengan menerapkan ta’wil.
            Dalam karyanya berjudul Al-Risalah Al-Durriyah dan Rahat Al-Aql, filosof Fathimiyyah, Hamid Al-Din Al-Kirmani (w. 412 H/1021 M) menyejajarkan pembahasan mengenai ucapan dan bahasa dengan uraiannya mengenai konsep Tuhan dan tauhid. Ia berpendapat bahwa bahasa berasal dari kata-kata yang tersusun dari huruf-huruf yang memungkinkan kata-kata menunjuk makna-makna tertentu. Akan tetapi baik kata maupun huruf bersifat nisbi dan tidak berdiri sendiri. Karena Tuhan tidak nisbi, tetapi mutlak -bahasa karena sifat dasarnya-  tidak dapat mendefinisikan-Nya secara mjtlak (tak nisbi) dan mempertimbangkan apa-apa yang menjadikan Tuhan berbeda dari semua yang nisbi. Dengan demikian, bahasa dengan sendirinya gagal mendefinisikan bahwa Tuhan itu sesuai dengan kesucian-Nya. Namun, bahasa adalah suatu awal atau suatu permulaan karena ia merupakan alat paling penting untuk menandakan dan merepresentasikan kemungkinan mengenai siapa Tuhan itu.
            Hemat Penulis, kata-kata yang mendefinisikan Zat maupun Sifat mengenai Ketuhanan itu dapat mengungkapkan dan mewakili makna sebenarnya Zat dan Sifat Tuhan, justru akal lah yang tidak mampu menuai paham dari makna yang terdapat di dalam kata-kata tersebut. Al-Quran merupakan symbol makna kalam Allah sejati yang sesuai dengan yang berada di lauhil mahfuz. Berarti al-Quran sendiri sudah cukup dan tepat dalam menyingkapkan makna-makna ketuhanan itu.
  1. Konsep Tauhid
Dalam merumuskan konsep yang serba mencakup, yaitu tauhid, Sijistani mengasumsikan tiga kemungkinan hubungan antara Tuhan dan makhluk-Nya (ciptaan-Nya) yaitu: Tuhan dapat menyamakan diri dengan ciptaan-Nya sepenuhnya, sebagian atau tidak sama sekali. Guna menegaskan kekhasan total yang diimplikasikan tauhid, hubungan yang ketiga adalah yang paling tepat, yang menunjukkan perbedaan total Tuhan dari semua ciptaan. Bertumpu pada ayat al-Qur’an, “ingatlah, ciptaan (al-khalq) dan perintah (al-amr) hanya milik Allah,” (QS Al-Araf :54) ia membagi wujud ciptaan menjadi:
  1. Mereka yang dapat ditemukan dalam ruang dan waktu, maksudnya mereka yang diciptakan (makhlukat),
  2. Mereka yang diadakan melalui perintah, dengan seketika (daf’atan wahidatan).
  3. Yang berada di luar waktu dan ruang dan diciptakan (mubda’at).
Jadi, penegasian yang pertama membedakan Tuhan dengan semua yang “bersifat”, sedangkan penegasian yang kedua membedakan Tuhan dengan semua yang “tidak bersifat”. Ia sangat berhati-hati untuk menyatakan bahwa yang tidak bersifat, baik terdefinisi atau tidak, adalah Tuhan –dalam skemanya, Tuhan berada di luar ke duanya, ia menganggap Dia mutlak mustahil diketahui dan tanpa predikat.
Konsep tauhid seperti itu segera menimbulkan dua masalah bagi seorang muslim: pertama, bagaiman menyembah Tuhan yang demikian; dan kedua, jika Dia demikian transenden dari makhluk-Nya, bagimana makhluk-makhluk itu menjadi ada?
Al-Kirmani[10] berusaha menjauhkan pandangan Ismailiyyah dari pandangan emanasionis murni dan mencoba memcahkan apa yang dianggapnya sebagai ketaksaan (ambiguitas) dalam rumusan Al-Sijistani dengan menyatakan bahwa proses emanasi dan sumbernya tiak dapat dibedakan. Sebagai analogi, ia mengambil tamsil cahaya yang memancar (beremanasi) dari matahari yang ketika keluar dari sumber pemancaran (yaitu matahari) mengambil bagian esensi dari sumber tersebut karena pada titik emanasi, cahaya itu tidak berbeda dengan esensi matahari, yaitu sumbernya. Demikianlah sumber pemancaran dan benda-benda yang dipancarinya saling berhubungan, meskipun tidak identik, dalam kebersamaan eksistensi; dan yang satu tidak mungkin dipahami secara logika tanpa yang lain. Ketimbalbalikan seperti itu tidak dapat dikaitkan dengan Tuhan karena untuk memahami eksistensi sebagai emancar dari-Nya, memerlukan kemajemukan dalam sumbernya, yang merupakan esensi dari eksistensi. Maka, bagi al-Kirmani satu-satunya cara mutlak untuk dapat membedakan penciptaan dan tauhid adalah melalui definisi yang jauh lebih tajam tentang apa yang muncul melalui ibda’, yaitu Wujud Pertama atau intelek (Akal) Pertama. Ia menyatakan : “Wujud Pertama itu tidak ada, kemudian ia mengada melalui ibda’ dan ikhtira’, bukan dari sesuatu, bukan pada sesuatu, bukan dalam sesuatu, bukan oleh sesuatu, bukan untuk sesuatu, dan bukan pula dengan sesuatu.
Seperti bilangan satu, ia mengandung semua bilangan lainnya, yang keberadaan bilangan-bilangan lain itu bergantung padanya. Walaupun demikian, ia independen (tak bergantung pada dan terpisah dari mereka). Ia juga merupakan sumber dan penyebab dari semua kemajemukan (pluralitas). Untuk menetapkan ketunggalan (singularitas) Intelek Pertama, ia mengacu apa yang dikatakan oleh para orang bijak zaman dahulu (hukama); “Dari Wujud Pertama, yang merupakan Sebab Pertama, tidak ada sesuatu pun menjadi eksis kecuali suatu eksistensi tunggal … atau Penggerak Pertama yang meskipun hanya sekali bergerak, tetapi dengan itu banyak sesuatu yang digerakkan.
B.  SEKTE KAISANIYAH
Kaisaniyah adalah sekte syi’ah yang mempercayai keimamahan Muhammad bin Hanafiyah setelah wafatnya Husein bin Ali radhiyallâhu’anhuma. Muhammad bin Hanafiyah sendiri merupakan saudara kandung Husein dari lain ibu. Nama Kaisaniyah diambil dari pendirinya Mukhtar bin Abi Ubaid, budak dari Khalifah Ali yang juga dipanggil Kaisan. Pendapat lain menyebutkan seperti al Baghdadi, al As’ari, Ibnu Quthaibah, Ibnu Khaliqan dan lain-lain bahwa nama Kaisan dinisbahkan kepada bapaknya Abu Ubaid ibn Mas’ud at Tsaqafi salah seorang kibar sahabat yang sangat mencintai Ali. Dari kelompok ini maka terpecahlah mereka kedalam dua kelompok. Satu, kelompok yang mempercayai Muhammad bin Hanafiyah sebenarnya tidak mati, tetapi ghaib dan bahkan akan kembali lagi ke dunia nyata pada akhir zaman. Mereka menganggap Muhammad bin Hanafiyah adalah Imam Mahdi yang dijanjikan itu. Diantara kelompok ini adalah al Karabiyah, pengikut Abi Karb ad Dharir. Kedua, adalah mereka yang mempercayai Muhammad bin Hanafiyah telah meninggal, akan tetapi jabatan imamah beralih kepada Abi Hasyim bin Muhammad bin Hanafiyah. Yang termasuk dalam sekte ini adalah sekte Hasyimiyah, pengikut Abi Hisyam. Bahkan menurut Ibnu Khaldun, penguasa Dinasti Abbasiyah pertama yaitu Abu Abbas As Saffah dan Abu Ja’far Al Mansur merupakan pecahan dari pengikut Hasyimiyah itu. Karena setelah meninggalnya Abi Hisyam, jabatan imamah berpindah kepada Muhammad bin Ali Abdullah, kemudian secara berturut-turut kepada Ibrahim al Imam, as Saffah dan al Mansur.
Sekte Kaisaniyah telah lama musnah. Namun kehebatan perjuangan Muhammad bin Hanafiyah ini banyak dijumpai dalam cerita-cerita rakyat. Di Indonesia dan rumpun Melayu, terlebih lagi orang-orang aceh, mereka mengenalnya dengan Hikayat Muhammad bin Hanafiyah. Di Makkah sendiri, hikayat ini telah dikenal sejak abad ke 15 M.[11]

C.       SEKTE ZAIDIYAH
Syiah Zaidiyyah yang juga disebut Syiah Lima Imam, tersebar di Yaman yang jumlah mencapai 40% dari warga Yaman.[12]
Sekte Zaidiyah adalah para pengikut Zaid bin Ali Zainal Abidin (Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin / Zaid bin Ali As Sajjad). Zaid merupakan saudara kandung Abu Ja’far Muhammad Al Baqir putera dari Ali bin Husein Zainal Abidin. Beliau merupakan tokoh alhul biat yang terkenal memiliki keilmuan, kefaqihan dan kewara’an yang tinggi. Tentang Zaid bin Ali zainal Abidin ini, para ulama semisal Ibnu Hibban menyebutkan profilnya dalam kitab At Tsiqah (Jilid I, hlm 146), dan beliau mengatakan, al Jama’ah meriwayatkan darinya (Zaid), serta dari para sahabat Rasulullah. Demikian pula Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i dalam “Musnad‘Ali.”

Dimasa Zaid inilah, sekte Syi’ah yang dikenal dengan Syi’ah Rafidhah mulai dikenal. Al Hafidz Ibnu Katsir di dalam Al Bidayah menceritakan sebuah riwayat tentang penolakan sebagian pengikut Ali di Kuffah untuk menerima kepemimpinan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu’anhuma. Al Hafidz menyebutkan kedatangan para penganut syi’ah dari penduduk kota Kuffah kepada Zaid bin Ali Zainal Abidin seraya bertanya; “Apa pendapatmu yarhamukallâh tantang Abu Bakar dan Umar ?. Zaid berkata; “Semoga Allah mengampuni keduanya, aku tidak pernah mendengar seorangpun dari Ahlul Baitku yang berlepas diri kepada keduanya. Adapun aku, tidaklah aku katakan mengenai keduanya melainkan kebaikan (keduanya baik).” Setelah mereka tidak mendapatkan jawaban yang menyenangkan hati mereka, mereka kemudian berpaling dan menolak keyakinan Zaid. Mereka ini menurut Ibnu Katsir dikenal dengan sebutan kelompok rafidhah. Imam Amhad rahimahullah juga pernah ditanya oleh anaknya tentang siapa Rafidhah itu ?, maka beliau menjawab; “Mereka adalah orang-orang yang menghina dan menghujat Abu Bakr dan Umar radhiyallahu’anhuma. Juga dalam waktu lain beliau berkata; “Mereka adalah yang memusuhi Abu Bakar dan Umar radhiyallahu’anhuma.”
Kota Kuffah saat itu di kenal sebagai basis pendukung Ali (syi’ah) yang telah lama menantikan tokoh dari ahlul Bait untuk merubah nasib mereka dari tekanan serta kezaliman pemerintahan Umawiyah. Maka kedatangan Zaid ke kota itu menjadi sebuah momentum yang baik untuk melakukan gerakan perlawanan kepada khalifah. Maka penduduk Kuffah mengatakan kepada Zaid bahwa terdapat sekitar 100 ribu orang yang akan berada disampingnya. Oleh kerenanya di kumpulkanlah manusia sebanyak 15 ribu orang dan membai’atnya saat itu juga. Merekapun menulis nama-nama mereka dalam daftar yang panjang. Gerakan perlawanan ini ternyata berhasil tercium oleh Khalifah sebelum waktu yang ditentukan untuk melakukan perlawanan. Maka setelah mendengar informasi ini, Zaid berinisiatif untuk mendahulukan jadwal perlawanan dari yang ditetapkan lebih awal (Safar, 122 H).
Setelah wafatnya Zaid bin Ali Zainal Abidin para pengikutnya mengklaim beliau sebagai imam Syi’ah yang kelima. Setelah ia syahid, putranya yang bernama Yahya menggantikan kedudukannya. Yahya sempat mengadakan pemberontakan terhadap Walid bin Yazid. Setelah ia meninggal dunia, Muhammad bin Abdullah (dijuluki; An Nafs Az Azzakiyah) diangkat sebagai Imam. Juga setelah ia wafat, Ibrahim bin Abdullah menggantikan kedudukannya sebagai Imam. Mereka sempat mengadakan pemberontakan terhadap Manshur Dawaniqi, salah seorang khalifah dinasti Bani Abbasiyah dan terbunuh dalam sebuah peperangan. Setelah mereka terbunuh, Zaidiyah menjalani masa-masa kritis yang hampir menyebabkan kelompok ini punah.
Pada tahun 250-320 H., Nashir Uthrush, salah seorang anak cucu saudara Zaid bin Ali, mengadakan pemberontakan terhadap penguasa Khurasan. Karena dikejar-kejar oleh pihak penguasa yang berusaha untuk membunuhnya, ia melarikan diri ke Mazandaran yang hingga saat itu penduduknya belum memeluk agama Islam. Setelah 13 tahun bertabligh, ia akhirnya dapat mengislamkan mayoritas penduduk Mazandaran dan menjadikan mereka penganut mazhab Syi’ah Zaidiyah. Dengan bantuan mereka, ia dapat menaklukkan Thabaristan dan daerah itu menjadi pusat bagi kegiatan Syi’ah Zaidiyah. Menurut keyakinan mazhab Zaidiyah, setiap orang yang berasal dari keturunan Fathimah Az-Zahra` a.s., alim, zahid, dermawan dan pemberani untuk menentang segala manifetasi kelaliman, bisa menjadi imam. Ibnu Khaldun menyebutkan, bahwa penentuan keimamahan dalam sekte Zaidiyah dapat pula melalui musyawarah ahlul halli wa al aqdi, dan bukan berdasarkan nash. Mereka juga tidak menolak prinsip Imamah al mafdhul ma’a wujud al afdhal (menerima keimamahan yang lebih rendah derajatnya, sekalipun yang lebih baik dizamannya masih ada).
Dalam perkembangannya Syi’ah Zaidiyah berpandangan lebih mengunggulkan kekhilafahan Ali dari khalifah Abu Bakar dan Umar meskipun kehilafahan mereka tetap diterima. Zaidiyah telah menggabungkan dua ajaran dalam mazhabnya. Dalam bidang ushuluddin ia menganut paham Mu’tazilah dan dalam bidang furu’ ia menganut paham Hanafiyah. Hal ini jelas menyelisihi pandangan Zaid bin Ali dimana ia tidak mendahulukan Ali dari Abu Bakar dan Umar, serta tidak terpengaruh dengan Mazhab Mu’tazilah. Bahkan Ibnu Katsir menyebutkan perihal Zaid bin Ali yang sangat berpegang teguh dengan al Qur’an dan sunnahNabi.
Sekte-sekte yang lahir dari rahim Zaidiyah ini dikemudin hari adalah; Jarudiyah, Sulaimaniyah, dan Batriyah atau as Salihiyah. Sekte Jarudiyah adalah pengikut Abi Jarud Zuyad bin al Mundziry al ‘Abdi. Sekte ini menganggap Nabi Muhammad telah menentukan Ali sebagai imam setalahnya, namun tidak dalam bentuk yang tegas melainkan hanya dengan Isyarat (secara tidak langsung) atau dengan al washf (menyebut-nyebut keunggulan Ali dibandingkan lainnya).
Sekte Sulaimaniyah adalah pengikut Sulaiman bin Jarir. Sekte ini beranggapan bahwa masalah imamah dapat ditentukan dengan syura. Namun dalam hal ini ummat telah melakukan kesalahan dalam berbai’at kepada Abu Bakar dan Umar, karena sesungguhnya ada yang lebih baik dari mereka yaitu Ali. Akan tetapi bai’at mereka tetap sah karena mereka menerima al mafdhul ma’a wujud al afdhal. Akan tetapi kelompok ini telah mengkufurkan Amirul Mu’minin Utsman bin Affan karena dianggap telah menyimpang dari Islam. Mereka juga mengkufurkan Ummul Mu’minin A’isyah, Zaid, dan Thalhah karena talah berperang terhadap Ali. Sekte ini juga dikenal dengan al Jaririyah.
Pecahan lain dari sekte Zaidiyah adalah Batriyah atau as Salihiyah. Nama sekte tersebut dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Al Hasan bin Shalih Hayy atau Batriyah, dan Katsir an Nu’man al Akhtar. Mereka berdua sependapat dalam keyakinan. Secara umum, pandapat-pendapat mereka juga sama dengan sekte Sulaimaniyah, hanya saja mereka bertawaquf (tidak berkomentar) terhadap kehilafahan Utsman bin Affan. Menurut Al Baghdadi, sekte ini adalah sekte yang paling dekat dengan Sunni. Oleh karenanya Imam Muslim meriwayatkan beberapa hadits darinya dalam kitab Sahih Muslim-nya. Sementara itu kitab Tahdzib at Tahdzib menyebut Al Hasan sebagai orang yang memiliki kezuhudan, ketaqwaan dan ahli ibadah, faqih dan ahli kalam serta pembesar Syi’ah Zaidiyah yang memiliki beberapa kitab diantaranya; Kitab at Tauhîd, al Jâmi’ fî al Fiqh (Tahdzib at Tahdzib, hlm. 285, Ibnu Nadhim, Fahrasat, hlm. 253).


D.           SYIAH GHULAT
Syi’ah Ghulat adalah sebutan untuk kelompok syi’ah yang ekstrim. Mereka adalah pengikut Ali yang terlampau jauh melakukan pemujaan terhadap sosok dan kepemimpinan beliau. Tidak hanya itu, merek juga meyakini para imam-imam pengganti setelahnya bukan sebagai manusia biasa, melebihi kedudukan nabi, bahkan hingga ketingkat sesembahan (Ilah). Menurut Al Baghdadi, Syi’ah Ghulat telah ada sejak zaman kehilafahan sahabat Ali. Saat itu mereka memanggil beliau dengan sebutan; “Anta, Anta” yang merujuk kepada makna Tuhan. Sebahagian dari mereka mendapatkan eksekusi mati dengan cara dibakar oleh Khalifah Ali, sementara itu pemimpin mereka yang bernama Abdullah bin Saba’ dibuang ke Mada’in. Pada perkembangannya, diantara mereka bahkan ada yang menyalahkan sikap Ali, mengutuk dan mendurhakakannya karena dianggap tidak menuntut kehilafahannya sepeninggalan Rasulullah.
Kelompok Ghulat dapat dikelompokkan kedalam dua golongan yaitu Saba’iyah dan al Ghurabiyah. Golongan Saba’iyah berasal dari pencetus ide-ide Syi’ah awal yaitu Abdullah bin Saba’. Nama Abdullah bin Saba’ diakui oleh pembesar Syi’ah seperti Al Qummi di dalam kitabnya Al Maqâlat wa al Firâq (hlm. 10-21), sebagai seseorang yang pertamakali menobatkan keimamahan Ali dan mencela Abu Bakar, Umar dan Utsman serta para sahabat lainnya. Sebagaimana hal itu juga diakui oleh Al Kasyi dalam kitabnya yang terkenal Rijalul Kasyi (hlm. 170-174). Menurut Al Bagdadi sekte As Saba’iyah menganggap Ali sebagai Tuhan. Padahal Abdullah bin Saba’ sendiri merupakan tokoh penyusup dari kalangan Yahudi dari penduduk Hirrah yang mengaku-ngaku sebagai muslim. Kelompok saba’iyah juga beranggapan bahwa Ali tidak dibunuh oleh Abdurrahman Ibn Muljam melainkan seseorang yang diserupakan wajahnya seperti Ali. Menurut mereka Ali telah naik kelangit dan disanalah tempatnya. Petir adalah suaranya dan Kilat adalah senyumnya.
Kelompok lainnya adalah al Ghurabiyah. Prof. Dr. Ali Abdul Wahid Wafi menyebutkan, meski tak seekstrim saba’iyah dalam memposisikan Ali bin Abi Thalib hingga ke tingat Tuhan, akan tetapi kelompok ini telah menganggap Malaikat Jibril salah alamat dalam memberikan risalah Allah kepada Muhammad. Seharusnya yang menerima kerasulan itu adalah Ali bin Abi Thalib. Oleh sebab itulah Allah terpaksa mengakui Muhammad sebagai utusan-Nya.


BAB III
KESIMPULAN
PERKEMBANGAN DAN PEMAHAMAN SYIAH

Syiah (“kelompok”, “partai”, dari kata Syiat Ali, “partai Ali”) yaitu orang-orang yang mendukung kekhalifahan Ali ibn Abu Thalib. Mereka disebut demikian karena mereka menegaskan bahwasanya Ali memiliki hak atas kekhalifahan berdasarkan ketetapan Tuhan, dan ia telah menerima mandat yang istimewa tersebut dari nabi Muhammad, dan disebabkan oleh anggapan mereka terhadap keistemewaan Ali, yakni otoritas spiritual yang melekat pada diri Ali, dan kemudian akan beralih bkepada anak dan keturunannya.[13]
Syiah merupakan cabang islam yang jumlahnya mencapai 10% dari keseluruhan warga muslim, ajarannya sangat berbeda dengan ajaran Sunni, Syiah sendiri terbagi menjadi tiga kelompok besar.
       Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.
Menurut Syiah Imamiyyah, dasar-dasar agama itu ada lima: Keesaan Tuhan, Keadilan, Kenabian, Imamah dan Hari Akhir[14]
Ada tujuh tugas agama yang harus dijalankan sebagai amalan-amalan wajib untuk menyembah Allah. Masing-masing adalah:
1.    Shalat lima kali sehari
2.    Berpuasa pada bulan Ramadhan
3.    Menunaikan ibadah haji satu kali seumur hidup jika seseorang mampu baik dari segi fisik maupun keuangan untuk melakukannya.
4.    Memberi zakat yang jumlahnya sepersepuluh dari komoditas-komoditas tertentu, yang harus dibayar pada akhir tahun demi kesejahteraan masyarakat umum dan kaum miskin.
5.    Khums atau seperlima dari pendapatan tahunan seseorang harus dibayarkan sebagai hak prerogative kepada Imam pada masanya.
6.    Jihad, yang secara umum dan kurang tepat diterjemahkan sebagai perang suci.
7.    Al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy an al-munkar, menyarankan berbuat baik dan mencegah berbuat jahat.
Syiah mengambil posisi tengah antara Mu’tazilah dan Ay’ariyah megenai Janji dan Ancaman yang diberikan Allah kepada pelaku dosa besar. Yaitu, Tuhan pasti melaksanakan janji-janji-Nya. Akan tetapi, Dia melakukan hal demikian itu bukan karena keterpaksaan. Ia niscaya memenuhi janji-janji-Nya karena ini sesuai dengan keadilan dan kemestian, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip ini berarti tidak konsisten
       Kaum Muslim Syiah percaya bahwa sifat-sifat Allah identik dengan esensi (Zat)-Nya. Mustahil Allah mempunyai sifat yang selain Wujud-Nya, dari segi mana pun.
       Karena Imamiyah percaya pada kemerdekaan akal dalam memahami apa yang baik dan yang buruk, maka konsekuensinya seseorang dapat secara mutlak tahu pasti bahwa apa yang dititahkan Allah itu baik dan apa yang dilarang Allah itu buruk.
Menurut Syiah, Allah Yang Maha Suci menghimbau hamba-Nya untuk melakukan perbuatan baik dan menghindarkan diri dari perbuatan tidak patut. Artinya bahwa manusia adalah pelaku dari setiap perbuatan yang mereka kerjakan dalam pegertian sebenarnya, bukan secara metaforis.
Syiah Imamiyyah sepakat bahwa Kalam Tuhan itu makhluk seperti halnya makhluk-makhluk lainnya. Syiah Imamiyah percaya Imamah adalah posisi ilahiah bagi kepemimpinan spiritual dan temporal kaum muslim.
       Imam diangkat Allah dari Nabi. Ia mesti maksum baik dari dosa besar maupun kesalahan kecil. Pada setiap masa, harus ada setiap imam yang maksum yang merupakan tanda kekuasaan Allah atas umat manusia.
paham resmi pemerintahan di Persia semenjak masa pemerintahan dinasti Syafawiyah berkuasa pada tahun 907/1501.
Kedua-Belas-Imam yang diakui oleh Mazhab Syiah Dua-Belas-Imam adalah sebagai berikut:
1.        Ali ibn Abi Thalib (w. 40 H/661 M)
2.        Al-Hasan ibn ‘Ali (w. 49 H/669 M)
3.        Al-Husain ibn ‘Ali (w. 61 H/680 M)
4.        Ali ibn Al-Husain, Zain Al-Abidin (w. 95 H/714 M)
5.        Muhammad Al-Baqir (w. 115 H/733 M)
6.        Ja’far Al-Shadiq (w. 148 H/765 M)
7.        Musa Al-Kazhim (w. 183 H/799 M)
8.        Ali Al-Ridha (w. 203 H/818 M)
9.        Muhammad Jawad Al-Taqi (w. 220 H/835 M)
10.    Ali Al-Naqi (w. 254H/868 M)
11.    Al-Hasan Al-Askari (w. 260 H/874 M)
12.    Muhammad Al-Mahdi, Al-Qa’im Al-Hujjah (memasuki kegaiban besar pada 329    H/940 M).[15]
Syiah Ismailiyyah yang warganya sekarang mencapai dua juta, mereka juga dinamakan Syiah Tujuh Imam, yang berpusat di India, meluas sampai Asia Tengah, Iran, Syiria dan Afrika Timur.[16]
bagi al-Kirmani satu-satunya cara mutlak untuk dapat membedakan penciptaan dan tauhid adalah melalui definisi yang jauh lebih tajam tentang apa yang muncul melalui ibda’, yaitu Wujud Pertama atau intelek (Akal) Pertama. Ia menyatakan : “Wujud Pertama itu tidak ada, kemudian ia mengada melalui ibda’ dan ikhtira’, bukan dari sesuatu, bukan pada sesuatu, bukan dalam sesuatu, bukan oleh sesuatu, bukan untuk sesuatu, dan bukan pula dengan sesuatu.
Kaisaniyah adalah sekte syi’ah yang mempercayai keimamahan Muhammad bin Hanafiyah setelah wafatnya Husein bin Ali radhiyallâhu’anhuma. Muhammad bin Hanafiyah sendiri merupakan saudara kandung Husein dari lain ibu. Nama Kaisaniyah diambil dari pendirinya Mukhtar bin Abi Ubaid, budak dari Khalifah Ali yang juga dipanggil Kaisan. Sekte Kaisaniyah telah lama musnah
Syiah Zaidiyyah yang juga disebut Syiah Lima Imam, tersebar di Yaman yang jumlah mencapai 40% dari warga Yaman.[17]
Sekte Zaidiyah adalah para pengikut Zaid bin Ali Zainal Abidin (Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin / Zaid bin Ali As Sajjad). Zaid merupakan saudara kandung Abu Ja’far Muhammad Al Baqir putera dari Ali bin Husein Zainal Abidin.
Dalam perkembangannya Syi’ah Zaidiyah berpandangan lebih mengunggulkan kekhilafahan Ali dari khalifah Abu Bakar dan Umar meskipun kehilafahan mereka tetap diterima. Zaidiyah telah menggabungkan dua ajaran dalam mazhabnya. Dalam bidang ushuluddin ia menganut paham Mu’tazilah dan dalam bidang furu’ ia menganut paham Hanafiyah.
Sekte-sekte yang lahir dari rahim Zaidiyah ini dikemudin hari adalah; Jarudiyah, Sulaimaniyah, dan Batriyah atau as Salihiyah. Sekte Jarudiyah adalah pengikut Abi Jarud Zuyad bin al Mundziry al ‘Abdi. Sekte ini menganggap Nabi Muhammad telah menentukan Ali sebagai imam setalahnya, namun tidak dalam bentuk yang tegas melainkan hanya dengan Isyarat (secara tidak langsung) atau dengan al washf (menyebut-nyebut keunggulan Ali dibandingkan lainnya).
Sekte Sulaimaniyah adalah pengikut Sulaiman bin Jarir. Sekte ini beranggapan bahwa masalah imamah dapat ditentukan dengan syura. Namun dalam hal ini ummat telah melakukan kesalahan dalam berbai’at kepada Abu Bakar dan Umar, karena sesungguhnya ada yang lebih baik dari mereka yaitu Ali. Akan tetapi bai’at mereka tetap sah karena mereka menerima al mafdhul ma’a wujud al afdhal. Akan tetapi kelompok ini telah mengkufurkan Amirul Mu’minin
Pecahan lain dari sekte Zaidiyah adalah Batriyah atau as Salihiyah. Nama sekte tersebut dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Al Hasan bin Shalih Hayy atau Batriyah, dan Katsir an Nu’man al Akhtar. Mereka berdua sependapat dalam keyakinan. Secara umum, pandapat-pendapat mereka juga sama dengan sekte Sulaimaniyah, hanya saja mereka bertawaquf (tidak berkomentar) terhadap kehilafahan Utsman bin Affan.
Syi’ah Ghulat adalah sebutan untuk kelompok syi’ah yang ekstrim. Mereka adalah pengikut Ali yang terlampau jauh melakukan pemujaan terhadap sosok dan kepemimpinan beliau. Tidak hanya itu, merek juga meyakini para imam-imam pengganti setelahnya bukan sebagai manusia biasa, melebihi kedudukan nabi, bahkan hingga ketingkat sesembahan (Ilah).
Dari sudut pandang sunni, kalangan Syiah tetap dipandang sebagai muslim sebab ajarannya sebagian besar merupakan bagian dari ajaran Islam ortodoks.[18]













,
DAFTAR PUSTAKA


Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam

Glasse,Cyril,  Ensiklopedi Islam, Penterjemah Ghifron A. Mas’adi, Ed 1, Cet. 3, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.

Hossein Nasr, Seyyed, Oliver Leaman, Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam diterjemahkan dari History Of Islamic Philosophy, Cet. I, Mizan, Bandung, 2003.
Rahman, Fazlur, Gelombang Perubahan Dalam Islam, penerjemah Aam Fahmia, PT Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2001




[1] Seyyed Hossein Nasr, Oliver Leaman, Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam diterjemahkan dari History Of Islamic Philosophy, Cet. I, Mizan, Bandung, 2003. Hal. 146
[2] Ibid., hal 146
[3] Cyril Glasse, Ensiklopedi Islam, Penterjemah Ghifron A. Mas’adi, Ed 1, Cet. 3, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 385
[4] Ibid,. Hal. 386
[5] Cyril Glasse, Ensiklopedi Islam, Penterjemah Ghifron A. Mas’adi, Ed 1, Cet. 3, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 385

[6]
[7] Op, Cit,. Hal 219
[9] Cyril Glasse, Ensiklopedi Islam, Penterjemah Ghifron A. Mas’adi, Ed 1, Cet. 3, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 385

[10] Hamid al-Din Abu'l-Hasan Ahmad bin 'Abdallah al-Kirmani (996-1021 M ) adalah seorang Persia Ismailiyah sarjana yang menjabat sebagai Da'i teolog, dan filsuf bawah Fatimiyah khalifah-Imamal-Hakim bi Amr Allah 
[12] Op, Cit., hal 385
[13] Cyril Glasse, Ensiklopedi Islam, Penterjemah Ghifron A. Mas’adi, Ed 1, Cet. 3, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 385
[14] Seyyed Hossein Nasr, Oliver Leaman, Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam diterjemahkan dari History Of Islamic Philosophy, Cet. I, Mizan, Bandung, 2003. Hal. 151
[15] Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam, hal 213-214
[16] Cyril Glasse, Ensiklopedi Islam, Penterjemah Ghifron A. Mas’adi, Ed 1, Cet. 3, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 385

[17] Op, Cit., hal 385
[18]Op, Cit., hal 390