BAB I
PENDAHULUAN
Teologi islam atau ilmu
kalam sebagai disiplin ilmu pengetahuan, baru muncul sekitar abad ke-3 Hijriah.
Hal ini sama sekali bukan berarti aspek akidah atau teologi tidak mendapat
perhatian dalam ajaran islam atau ilmu-limu keislaman, bahkan sebaliknya dalam
agama Islam aspek akidah merupakan inti ajarannya.
Pada waktu itu umat
islam masih bersatu dalam segala persoalan pokok akidah, bersatu dalam
memahaminya. Umat islam waktu itu tidak pernah berkeinginan [1]untuk
mengungkit persoalan akidah yang telah tertanam dan berakar kuat di hati umat
islam.
Umat islam terus mengisi
ruangan sejarah yang terus berjalan hingga sejarah itu sendiri memproduk
beberapa persoalan yang muncul kemudian yang harus dihadapi umat islam.
Termasuk dengan munculnya persoalan-persoalan dalam masalah-masalah teologi.[1]
Kemunculan persoalan
aliran-aliran dalam islam pada awalnya dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut
peristiwa pembunuhan ‘Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah
atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang
Siffin yang berakhir pada keputusan tahkim (arbitrase). Sikap
Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak
Mu’awiah dalam peristiwa tahkim, sungguhpun dalam keadaan
terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang Ali bin
Abi Thalib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya.
Dan mereka inilah yang disebut dengan Khawarij dan menjadi aliran Khawarij.
Apa yang terjadi antara
para sahabat r.a. berupa berbagai peperangan dan perselisihan semuanya
berlangsung setelah masa nabi Saw. dan masa khalifah yang tiga. Semuanya itu
berlangsung hanya pada masa Ali ibnu Abi Tholib, tidak pada semua masa khalifah
Rasyidin, dan lebih khusus lagi hanya terjadi pada sebagian kecil periode
kekhalifahannya. Konflik, perselisihan, dan peperangan terjadi karena pada
dasarnya mereka mnginginkan kebenaran dan bersemangat membela kebenaran meskiun
mesti mengorbankan harta dan jiwa demi terwujudnya kebenaran serta hilangnya
kebathilan[2]
Mereka yang tetap
mendukung Ali disebut Syiah dan menjadi aliran Syiah. Sedangkan sekelompok kaum
yang tidak mendukung maupun menolak ke dua golongan tersebut baik kelompok Ali
maupun kelompok Muawiyah dan mereka beranggapan segala hukum dikembalikan
kepada Allah, kelompok ini disebut dengan Murji’ah. Mutazilah sendiri baru
muncul setelah ke tiga golongan ini. Ke empat golongan ini mempunyai latar
belakang dan pemikiran yang berbeda-beda bahkan bertolak belakang. Sasaran
perbedaan yang pertama mengenai politik islam berimbas kepada permasalahan
akidah, bahkan ketauhidan sendiri menjadi ajang perdebatan.
BAB II
PEMBAHASAN
ALIRAN SYIAH, KHAWARIJ,
MURJIAH DAN MU’TAZILAH
A.
Aliran Syiah
Syiah adalah salah satu
aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai
pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat. Para penulis sejarah Islam
berbeda pendapat mengenai awal mula golongan syiah. Sebagian menganggap Syiah
lahir setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan
antara kaum Muhajirin dan Anshar.
Pendapat yang paling popular
tentang lahirnya golongan Syiah adalh setelah gagalnya perundingan antara Ali
bin Abi Talib a Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri
dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan
itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari
pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar,
sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau
pengikut Ali.
Beberapa sekte aliran Syiah, di antaranya
adalah sebagai berikut :
1.
Sekte
Kaisaniyah
Kaisiniyah adalah sekte
Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein
bin Ali wafat. nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang budak Ali yang bernama
Kaisan.
2.
Sekte
Zaidiah
Sekte ini mempercayai
kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin sebagai pemimpin setelah
Husein Bin Ali wafat. dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat diangkat sebagai
imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah
keturunan Fatimah binti Muhammad saw. berpengatuhan luas tentang agama,
hidupnya hanya untuk beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat
senjata, dan berani. Selain itu sekte ini mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan
Umar bin Khattab.
3.
Sekte
Imamiyah
Sekte ini adalah
golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. telah menunjuk Ali bin Abi
Thalib menjadinpemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk yang
jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu
Bakar, Umar, dan Usman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan.
Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan
kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.
B.
Aliran Khawarij
1.
Pengertian
(Arab: خوارج baca Khowaarij, secara harfiah
berarti "Mereka yang Keluar") ialah istilah umum yang mencakup
sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi
Tholib, lalu menolaknya. Pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, terpusat di daerah yang kini ada di Irak selatan, dan merupakan bentuk yang
berbeda dari Sunni dan Syi'ah.
Disebut atau dinamakan Khowarij disebabkan karena keluarnya
mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. (Fat, juz 12 hal. 283)
Awal
keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman Amirul Mu'minin
Al Kholifatur Rosyid Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه
ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka berkumpul disuatu tempat yang
disebut Khouro (satu tempat di daerah Kufah). Oleh sebab itulah mereka juga
disebut Al Khoruriyyah. (Mu'jam Al-Buldan li Yaqut Al-Hamawi juz 2 hal. 245)[3]
Menurut keyakinan
Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah harus diselesaikan dengan
merujuk kepada hukum-hukum Allah yang tertuang dalam Surah al-Maidah Ayat 44
yang artinya,” Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”. Berdasarkan
ayat ini, Ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang menyetujui tahkim telah
menjadi kafir karena mereka dalam memutuskan perkara tidak merujuk Al-Qur’an.
Dalam aliran Khawarij
terdapat enam sekte penting, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah, an-Najdat,
al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.
2.
Doktrin-Doktrin
Khawarij
Di antara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah
sebagai berikut :
- Khalifah
atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam
- Khalifah
tidak harus berasal dari keturunan Arab
- Khalifah
dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan
menjalankan syari’at islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau harus
melakukan kezaliman.
- Khalifah
sebelum Ali r.a (Abu Bakar, Umar dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah 7
tahun dari masa kekhalifahannya, Utsman dianggap telah menyeleweng.
- Khalifah
Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), beliau dianggap
telah menyeleweng.
- Pasukan
perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.
- Menjatuhkan
hukum musyrik kepada anak-anak kaum musyrikin, dan bahwa mereka juga kekal
di dalam neraka bersama orang tuanya.
- Seseorang
yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.
Bahkan yang sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang
muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang
telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan
juga.uruk harus masuk ke neraka
- Boleh
membunuh perempuan dan anak-anak kaum muslimin yang berbeda pendapat dengan
mereka.
- Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak
mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (negara
musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam
(negara Islam).
- Seseorang
harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
- Adanya
Wa’ad dan Wa’id (orang baik harus masuk surga, orang jahat harus masuk
neraka).
- Adanya
Amar ma’ruf Nahi Munkar
- Memalingkan
yat-ayat al-Qur’an yang tampak mutasayabihat.
- Quran
adalah makhluk
- Manusia
bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan.[4]
C.
Aliran Murji’ah
Aliran ini disebut juga
Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali
bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari
perhitungan kelak. Oleh karena itu, mereka tidak ingin smengeluarkan
pendapat entang siapa syang benar dan dan siapa yang kafir di antara ketiga
kelompok yang bertikai itu.
Dalam perkembangannya,
aliran initernyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang
muncul pada waktu itu.ketika itu terjadi perdebatan mengenai hukum orang yang
berdosa besar. Kaum Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak
dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Nabi
Muhammad saw. sebagai rasul. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum
Khawarij yang menyatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya kafir.
Dalam perjalanan
sejarahnya, aliran ini aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok
moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin
Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Kelompok ekstrem
terbagi dalam beberapa kelompok, diantaranya adalah al-Jahamiyah, as-Salihiyah,
al-Yunusiyah, al-Ubaidiyah, al-Gailaniyah, as-Saubariyah, al-Marisiyah dan
al-Karamiyah.
Sementara
itu, Abu A’la al-Maududi menyebutkan 2 doktrin pokok ajaran Mur’jiah, yaitu
- Iman
adalah percaya kepadaAllah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang
difardhukan dan melakukan dosa besar.
- Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan mudharat ataupun gangguan atas seseorang untuk
mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari
syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.[5]
F.
Aliran Muktazilah
1.
Latar Belakang
Aliran ini muncul
sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah
mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat
ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama
terkenal di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil
mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin
dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir.
Aliran Mu’tazilah
merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam
dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga
mendapat nama “kaum rasionalis Islam”.
Setelah menyatakan
pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu
membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal
perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran
Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu
disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain adalah
aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW
dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan
Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.
2.
Doktrin Mutazilah
Aliran Muktazillah
mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah.
Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.
a. At-Taauhid (Tauhid)
Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini
sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT. Konsep tauhid menurut mereka adalah paling
murni sehingga mereka senang disebut pembela tauhid (ahl al-Tauhid).
b. Ad-Adl
Menurut aliaran Muktazillah pemahaman
keadilan Tuhan mempunyai pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil
Dia berbuat zalim kepada hamba-Nya. Mereka berpendapat bahwa tuhan wajib
berbuat yang terbaik bagi manusia. Misalnya, tidak memberi beban terlalu berat,
mengirimkan nabi dan rasul, serta memberi daya manusia agar dapat mewujudkan
keinginannya.
c. Al-Wa’d wa al-Wa’id
(Janji dan Ancaman).
Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati
janji-Nya memasukkan orang mukmin ke dalam sorga. Begitu juga menempati
ancaman-Nya mencampakkan orang kafir serta orang yang berdosa besar ke dalam
neraka.
d. Al-Manzilah bain
al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi).
Pemahaman ini merupakan ajaran dasar
pertama yang lahir di kalangan Muktazillah. Pemahaman ini yang menyatakan
posisi orang Islam yang berbuat dosa besar. Orang jika melakukan dosa
besar, ia tidak lagi sebagai orang mukmin, tetapi ia juga tidak kafir.
Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika meninggal sebelum bertobat, ia
dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Akan tetapi, sikasanya lebih ringan
daripada orang kafir.
e. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
(Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang Kemungkaran).
Dalam prinsip Muktazillah, setiap muslim
wajib menegakkan yang ma’ruf dan menjauhi yang mungkar. Bahkan dalam sejarah,
mereka pernah memaksakan ajarannya kepada kelompok lain. Orang yang menentang
akan dihukum.[6]
3.
Kemunduran Aliran
Mu’tazilah
Sesudah peristiwa mihnah, pengingkaran Mu’tazilah
terhadap kesucian al-Qur’an, penyiksaan dan pemaksaan yang mereka lakukan,
ditambah lagi ketamakan mereka pada harta, pangkat dan kedudukan, ummat islam
menjadi benci kepada kelompok ini. Dan ketika masa khalifah al-Mutawakkil tiba
(234H), beliau lantas mengumumkan ketidaksahan pendapat mengenai kemakhlukan
al-Qur’an. Beliau mengambil keputusan ini karena melihat besarnya sikap
penolakan mayoritas masyarakatnya terhadap mazhab mu’tazilah, serta berbagai
macam polemik negara yang disebabkan oleh hal ini.
BAB III
PENUTUP
Syiah adalah salah satu
aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai
pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat
Khawarij berarti
orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menganggap
diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk
berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan
politik, tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara
masalah teologis
Aliran Murji’ah bisa
bernama Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik
antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada
hari perhitungan kelak.
Aliran Qadariyah yang
menganggap bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan
kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk
pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui
secara pasti kapan aliran ini muncul
Nama Jabariyah pada
aliran Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung
sarti memaksa. Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan
perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada
Allah.
Aliran Mu’tazilah muncul
sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah
mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar.
Ahlussunah waljama’ah
dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah.Dalam pengertian
ini, Mu’tazilah sebagaimana juga Asy’ariya masuk
dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus
adalah mahzhab yang berada dalam barisanAsy’ariyah dan merupakan
lawan Mu’tazilah. Selanjutnya, term Ahlussunah banyak dipakai setalah munculnya
aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran
Mu’tazilah.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam,
Bandung. CV. Pustaka Setia, 1998.
Murad, Musthafa, Kisah Hidup Ali Ibn
Abu Thalib, Dar al-Fajr, 2007
Ringkasan Pembahasan Ilmu Kalam,
XII
SIAI NIPI Rasyidiyah Khalidiyah, Amuntai, 2009

Tidak ada komentar:
Posting Komentar